Sekprov Pimpin Rapat Pemenuhan Data Produk Layanan, Semuanya Wajib Sampaikan Laporan
(Sekprov
Kaltim saat memimpin rapat terkait dengan data produk layanan)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Menindaklajuti
surat Ombudsman Republik Indonesia
Perwakilan Provinsi Kaltim, terkait
dengan pengaduan pelayanan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maupun
pelayanan UPTD pada dinas maupun
badan di lingkup Pemprov Kaltim, yang belum menyiapkan tempat pengaduan,
sistem maupun belum adanya dasar
hukum dalam pelayanan.
“Dari hasil
rapat koordinasi dengan kepala
dinas dan badan dilingkup Pemprov
Kaltim, dari keterangan yang disampaikan
sebenarnya sudah ada dan dilakukan pelayanan,
hanya saja tidak dilaporkan
secara lengkap, sehingga hasil temuan ombudsman masih banyak OPD yang
tidak menyiapkan,” kata Sekprov Kaltim Muhammad Sa’bani, usai memimpin rapat koordinasi tindak lanjut
pemenuhan data produk layanan, yang digelar
Ruang Tepain 1 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (27/04/2021).
Hasil temuan
Ombudsman Provinsi Kaltim, lanjut Sa’bani sudah dikoordinasikan dan
mengingatkan kembali kepada OPD maupun UPTD untuk segera
menindaklanjutinya, dan semuanya segera
menyiapkan laporan dan di targetkan senin depan ( 3-5-2021) sudah mengumpulkan
laporannya kepada Biro Organisasi
Setdaprov Kaltim.
“Jadi target kita Senin depan sudah
menyampaikan laporannya, dimana dalam rapat tadi, beberapa OPD sudah
menginventarisir apa saja pelayananyan,
apa saja sistemnya, serta dasar hukum yang menjadi acuan dalam pemberian
pelayanan,” tandasnya.
Sa’bani juga mengingatkan kepada OPD maupun
UPTD dilingkup Pemprov Kaltim yang belum memiliki ruangan khusus bagi masyarakat yang ingin menyampaikan
pengaduan, untuk segera menyiapkan
layanan secara khusus, sehingga
masyarakat bisa leluasa yang
ingin menyampaikan pengaduan.
“Selain menyampaikan laporan, kita juga meminta kepada OPD untuk
segera menyiapkan ruangan khusus untuk pelayanan pengaduan,”pesan Sa’bani.
Rapat
koordinasi tindak lanjut pemenuhan data produk layanan, dihadiri Kepala
Biro Organisasi Iwan Setiawan, Staf ahli Gubernur bidang Reformasi Birokrasi
dan Keuangan Daerah Muhammad Kurniawan, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah
H Elto, Kadis Kehutanan Amrullah, Kadis Kependudukan, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A)
Kaltim Noryani Sorayalita, serta perwakilan OPD dan UPTD dilingkup Pemprov
Kaltim.(mar)